Sejarah Kala Tenang



Sejarah Kampung Kala Tenang

       Kampung atau Desa Kala Tenang dulunya di sebut sebagai Bener Selan, Pada tahun 1988 sampai dengan tahun 2002 berubah nama menjadi Dusun Kala Tenang, yang dulunya di resmikan oleh Bapak Fauzi yang pada saat itu menjabat sebagai Camat Janarata yang sekarang berubah menjadi Kecamatan Bandar, asal nama Dusun Kala Tenang di ambil dari nama sungai kali Kanis yang bercampur dengan sugai Wih Tenang, oleh kesepakatan tokoh masyarakat  pada saat itu di beri nama sebagai Dusun Kala Tenang. Pada saat itu jumlah penduduk di Dusun Kala Tenang masih tergolong jarang jumlah kepala keluarga pada saat itu berkisar antara 15 sampai dengan 20 Kepala keluarga.

       Desa Kala Tenang pada dasarnya merupakan satu wilayah dengan Desa Bener Kelipah Utara. Di sebabkan Dusun Kala Tenang berjauhan dengan Bener Kelipah Utara  yang berjarak kurang lebih 2 kilo meter maka pada tahun 2002 masyarakat Dusun Kala Tenang mengusulkan kepada Desa induk  Bener Kelipah Utara untuk di mekarkan menajdi Desa atau Kampung yang baru.

       Pada tahun 2003 pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengijinkan Dusun Kala Tenang untuk  di mekarkan sebagai Desa yang baru, maka pada tahun 2004 Dusun Kala Tenang resmi berubah status dari Dusun  menajadi Desa yang baru yaitu Desa Kala Tenang.

       Dari tahun 2007 sumber pendapatan masyarakat kampung Kala Tenang adalah petani kopi mereka bekerja keras membuka dan menggarap lahan untuk di tanami  kopi, di samping itu masyarakat kampung Kala Tenang turut menananam tanaman palawija seperti; cabe, kentang, tomat, kol dan lain-lain karena kondisi geografis Kampung Kala Tenang memang cocok untuk di tanami tanaman jenis tersebut.  Kampung Kala Tenang terdiri dari tiga Dusun yaitu, Dusun Hikmah, Dusun Simah Bengi, dan Dusun Simpang Kala. Dan untuk pelaksanaan pemerintahan Desa dilaksanakan oleh Kepala Desa yang di sebut (REJE) dan di bantu oleh Sekretaris yang di sebut (BANTA), di bantu juga oleh 3(tiga) orang Kaur dan 3 (tiga) orang Kepala Dusun.

Sistem Pemerintahan

       Sistem pemerintahan Kampung Kala Tenang berAsaskan pada pola Adat dan Kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak dulu, Pemerintah Kampung Kala Tenang di pimpin oleh seorang kepala Kampung dan dalam susunan pemerintahan Kampung terdapat kepala Dusun.

       Imum kampung memiliki peranan yang cukup kuat dalam tatanan pemerintah kampung yaitu sebagai penasehat bbaik dalam sebuah penetapan maupun sebuah kebijakan ditingkat pemerintahan kampung dan dalam memutuskan sebuah putusan tentang adat.

       Badan Pemusyawaratan Kampung (BPK) menjadi bagian lembaga penasehat kampung juga sangat berperan dan berwenang dalam pertimbangan terhadap pengabilan keputusa-keputusan kampung, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh kepala kampung baik yang terkait masalah adat istiadat, sosial budaya maupun kegiatan-kegiatan yang lain dalam pelaksanaan pembangunan kampung.




Kala Tenang

Alamat
Kala Tenang , Kec.Bener Kelipah, Kab.Bener Meriah
Phone
Hp.085362790733
Email
[email protected]
Website
kalatenang.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

17.515